Selasa, 10 Desember 2013

Metode Penelitian Kualitatif (Fenomena Pekan Kondom Nasioanal 2013)



BAB I
PENDAHULUAN
  1. Latar Belakang
Fenomena Seks Bebas atau dengan nama lain Free Sex berasal dari bahasa Inggris yang mempunyai arti sama yaitu seks bebas, pada beberapa tahun terakhir ini banyak diperbincangkan di dalam semua lapisan masyarakat, sosial media dan forum-forum formal maupun informal. Fenomena ini banyak menyedot anime masyarakat di berbagai tempat khususnya di Indonesia untuk memberikan pengikat agar tidak menjamur di masyarakat. Berbagi carapun dilakukan demi terselamatkannya mereka dan keluarga mereka dari bahaya seks bebas yang akhir-akhir ini memang sangat memprihatinkan.
Bahkan akhir-akhir ini terdengat wacana tentang diadakannya Pekan Kondom Nasional 2013 yang katanya program ini dipelopori oleh MENKES (Menteri Kesehatan), program ini dimaksudkan untuk menjadi ajang kampanye besar-besaran untuk sosialisasi pemakaian kondom pada masyarakat. Pada dasarnya PKN sendiri untuk memperingati hari HIV/AIDS sedunia, dari Menteri Kesehatan Dr Nafsiah Mboi, sebagaimana dikutip Detik dalam Konferensi Pers Hari AIDS Sedunia di Sekretariat Komiter Penanggulangan AIDS Nasional, Jl Johar Menteng, Jakarta, Sabtu (30/11/2013), mengatakan tujuan Pekan Kondom Nasional untuk mengurangi penularan virus HIV melalui perilaku seks berisiko. Dimana hingga Juni 2013, pengidap HIV dan AIDS yang tercatat oleh KPAN sebanyak 10.210 pengidap HIV dan 780 pengidap AIDS. Sebenarnya sampai hari Sabtu kemaren, 7 Desember 2013, Kementrian Kesehatan menggagas Pekan Kondom Nasional yang digelar oleh Komisi Penanggulangan Aids Nasional (KPAN) dengan tujuan untuk mengedukasi generasi muda tentang kesehatan alat reproduksi dan ancaman penyakit HIV-AIDS. Dalam operasionalnya Pekan Kondom Nasional menggunakan bus konsultasi yang akan berkeliling ke kamus-kampus dan beberapa tempat berkumpul anak muda.
Dari sini banyak terjadi Pro dan Kontra dalam masyarakat dari fenomena PKN tersebut, banyak dari masyarakat memberikan tanggapan negatif khususnya lewat jejaring sosial terkait Pekan Kondom nasional (PKN) 2013 yang digelar 1-7 Desember 2013 sebagai pesta seks dibantah Komisi Penanggulan AIDS Provinsi (KPAP) DKI Jakarta, tapi tidak sedikit pula yang memberikan tanggapan positif terkait Pekan Kondom Nasional 2013. Banyak terjadi penolakan-penolakn yang nyata dari berbagai lapisan masyarakat tentang PKN 2013 ini, terlebih dari banyak ormas-ormas keagamaan yang mengecam program yang diselenggarakan oleh Menteri Kesehatan  tersebut. Setelah mendapatkan penolakan dari sejumlah pihak termasuk organisasi keagamaan, akhirnya Panitia penyelenggara Pekan Kondom Nasional 2013 membatalkan acara yang rencananya akan digelar mulai tanggal 1 hingga 7 Desember. meskipun sudah resmi dihentikan masih hangat-hangatnya wacana ini diberbincangkan oleh masyarakat. Berangkat dari sinilah peneliti memiliki ketertarikan untuk mengangkat tema ini dalam makalah penelitian ini.

  1. Rumusan Masalah
Ada beberapa tarjet yang menjadi pembahasan peneliti fokuskan di dalamnya dan agar mempunyai batasan dalam pembahasan makalah ini, yaitu:
v  Tanggapan masyarakat  terhadap fenomena Pekan Kondom Nasional 2013.
v  Dampak yang timbul dari wacana Pekan Kondom Nasional 2013.
v  Dampak yang timbul apabila PKN 2013 benar-benar terealisasikan sesuai jadwal yang telah direncanakan.

  1. Tujuan Penelitian
Tujuan peneliti melakukan penelitian tentang Pekan Kondom Nasional 2013 yang diadakan oleh Mentri Kesehatan, adalah:
Ø  Agar mengetahui yang sebenarnya tentang wacana Pekan Kondom Nasional (PKN) 2013.
Ø  Agar mengetahu tanggapan-tanggapan dari berbagai lapisan masyarakat terkait fenomena Pekan kondom Nasional (PKN) 2013.

  1. Metode Penelitian
1.    Lokasi Penelitian
Kami memfokuskan penelitian ini di daerah Yogyakarta dan sekitarnya, tapi peneliti juga tidak menutup kemungkinan untuk menggali informasi dari luar daerah tersebut

2.    Waktu Penelitian
Kami memulai melakukan penelitian ini sejak mencuatnya wacana tentang Pekan Kondom Nasional 2013, namun kami bisa dikatakan benar-benar melakukan penelitin pada tanggal 5 – 13 Desember 2013

3.    Jenis Penelitian
Jenis penelitian yang digunakan di dalam makalah ini adalah jenis penelitian kualitatif dan bersifat deskriftif dan induktif. Pada penelitian ini, penelitian sebuah fenomena berangkat dari data yang ada, bukan dari teori.
Menurut Strauss dan Corbin Penelitian kuantitatif merupakan jenis penelitian yang membuahkan berbagai penemuan yang tidak dapat dicapai dan diperoleh dengan menggunakan data statistik seperti layaknya apa yang digunakan di dalam penelitian kuantitatif. Dalam penelitian kuantitatif yang digunakan di dalam metode penelitian adalah apa yang ada di dalam masyarakat, sejarah, tingkah laku, aktifitas sosial dan juga beberapa hal di dalam masyarakat yang lain.
Metode yang dipakai ini adalah untuk mrnghasilkan sebuah kesimpulan yang ada di balik segala hal yang terjadi di dalam masyarakat tersebut. Terkadang apa yang terjadi tersebut dianggap sebagai sebuah hal yang sulit untuk dimengerti sehingga dibutuhkan data penjelas untuk memahami hal tersebut.

4.    Populasi dan Sampel
Populasi yang kami pakai dalam penelitian ini adalah semua dari lapisan masyarakat yang berada di Daerah Istimewa Yogyakarta dan sekitarnya, tapi juga seperti yang telah di tulis di atas kami tidak menutup kemungkinan mencari informasi dari luar.
Dan kami mengambil sampel dengan metode teknik sampling random atau random sampling bertingkat yang termasuk dalam kategori sampling probabilitas. Karena dalam hal ini peneliti membagi jenis populasi dalam beberapa golongan, yaitu:
Ø  Masyarakat biasa (warga sipil).
Ø  Masyarakat Menengah ke atas.
Ø  Pelajar/Mahasiswa.

5.    Teknik Pengumpulan Data
Dikarenakan ada beberapa kategori sample yang akan digunakan oleh peneliti, maka untuk memperoleh hasil yang akurat maka peneliti menggunakan 2 teknik pengumpulan data, yaitu:
v  Teknik Wawancara (Interviews)
Bisa dikatakan peneliti lebih mengedepankan teknik ini, karena dengan ini peneliti lebih mengetahui tentang “Pro dan Kontra” tentang wacana yang ada di masyarakat, seperti tema yang diangkat di dalam makalah ini. Ada bebera alasan yang menjadi alasan peneliti lebih mengutamakan teknik wawancara ini yaitu peneliti mendapatkan informasi secara langsung, serta memperoleh informasi lebih cepat, memperoleh informasi secara mendalam, memungkinkan peneliti untuk mengembangkan pertanyaan-pertanyaan sesuai dengan situasi yang berkembang, peneliti juga dapat menilai kebenaran jawaban yang diberikan dari gerak-gerik dan raut wajah orang yang diwawancarai. Tapi itu semua juga tidak lepas dari kekurangan-kekurangan dari tehnik ini, untuk kekurangan dikarenakan keahlian individu dari pewawancara tersebut. Semua mempunyai kelebihan dan kekurangan masing-masing.
Dalam teknik ini peneliti memakai beberapa  cara, diantaranya adalah langsung melakukan wawancara tatap muka (Personal atau Face-to-face Interviews), wawancara melalui telepon (Telephone Interviews) dan melakukan umpah persoalan didalam jejaring sosial.
v  Teknik Observasi (Pengamatan)
Peneliti juga tidak mengesampingkan teknik ini, teknik ini menjadi cara yang digunakan setelah melakuan teknik wawancara menurut peneliti teknik ini guna melihat realita dan keadaan yang benar-benar terjadi dari hasil wawancara. Menurut Nawawi & Martini (1991) observasi adalah pengamatan dan pencatatan secara sistimatik terhadap unsur-unsur yang tampak dalam suatu gejala atau gejala-gejala dalam objek penelitian.
Dalam penelitian ini observasi dibutuhkan untuk dapat memehami proses terjadinya wawancara dan hasil wawancara dapat dipahami dalam konteksnya. Observasi yang akan dilakukan adalah observasi terhadap subjek, perilaku subjek selama wawancara, interaksi subjek dengan peneliti dan hal-hal yang dianggap relevan sehingga dapat memberikan data tambahan terhadap hasil wawancara.
Observasi kami lakukan di daerah Yogyakarta khususnya di kampus-kampus yang menjadi fokus agenda PKN 2013 tersebut, tapi kami juga mencari informasi-informasi yang kami anggap penting dari luar, agar informasi yang kami peroleh tentang fakta Pekan Kondom Nasional (PKN) 2013 benar-benar bisa dikatakan mendekati kongkret.

BAB II
PAPARAN DATA DAN TEMUAN PENELITIAN

  1. Hasil Wawancara
Dari hasil wawancara yang kami lakukan ada banyak pendapat yang dikemukakan oleh masyarakat tentang fenomena ini, tapi pemakalah akan menyantumkan beberapa saja di dalam makalah ini karena dari sekian banyak nara sumber mempunyai argumen yang sama, sebagai berikut:
  • Bapak Sukijan (Penjual Angkringan di Klaten): Menganggap bahwa semua itu tidak penting, yang terpenting adalah bagaimana dia bisa berjualan dengan lancar, dan selama wacana itu tidak mempengaruhi dagangannya, diapun sependapat. Tapi juga sebaliknya.
  • Bapak Mujahidin (Pemuka Agama): Beliau tidak setuju dengan wacana Pekan Kondom Nasional yang diadakan oleh Menkes (Menteri Kesehatan), beliau juga memberikan solusi alangkah lebih terpuji apabila dari pemerintah lebih mengutamakan untuk memberikan edukasi-edukasi yang lebih bermanfaat, dimana kita dapat mengetahui bahaya dari HIV dan AIDS itu sendiri.
  • Santriwati (Mahasiswi UGM yang tidak mau disebutkan inisialnya) dia adalah salah satu yang menjadi korban pembagian kondom. Selain itu, dia mengaku terkecoh dengan pembagian tersebut, dia mengira hanya buku AIDS saja yang dibagikan, namun rupanya di dalam buku AIDS tersebut ditempelkan 3 kondom. Dia juga merasa terlecehkan dengan program itu, ”Pastinya ngerasa dilecehkan banget secara aku pakai jilbab ternyata masih dikasih juga,” sesalnya.
  • Saudara Imron Ghozaly (Mahasiswa): Dia mempunyai anggapan bahwa Pemerintah lebih baik mengadakan Pekan Seks Nasional dari pada Pekan Kondom Nasioanal, dia menganggap bahwa secara tidak langsung pemerintah telah memberikan legalitasisasi seks bebas. Dia mempunyai pendapat seharusnya pemerintah membagikan songkok atau sejenisnya dan membagikan kerudung gratis untuk para remaja di Indonesia.
  • Ibu Sri Hartatik (Bidan di RSUD Blora): Beliau setuju-setuju saja dengan wacana yang sedang buming ini, tapi beliau juga tidak semata-mata setuju dengan wacana ini. Beliau setuju tapi dengan catatan pembagian kondom ini dibagikan di tempat-tempat yang memang rentan terkena virus HIV dan AIDS atau biasa kita kenal dengan tempat lokalisasi seperti di Sunan Kuning, Kampung Baru, Sarkem, Dholi dll. Tidak sembarangan dibagikan kepada para remaja.
  • Fadil Rizki Aprilyan (Pelajar dari Semarang): Dia sangat setuju langkah yang dibuat oleh Menkes tentang wacana ini, dia berpendapat bahwa kenapa ketika kita mendengar kata kondom identik dengan freesex, padahal kondom adalah termasuk alat medis yang membantu pencegahan virus HIV/AIDS dan program KB, dia menganggap bahwa pola pikir kita harus lebih dewasa dengan realita yang ada di kehidupan sehari hari. Pemerintah telah tepat untuk agenda ini, pemerintah tidak semata-mata hanya membagikan kondom tapi pemerintah juga menyediakan bus yang juga disa kita bisa berkonsultasi bagaimana dan apa sebenarnya HIV/AIDS itu. “toh kita juga tau, jauh-jauh hari sebelum wacana ini ada, sudah banyak para pelajar dan mahasiswa yang sudah melakukan seks bebas”, kata dia sembari tertawa.

  1. Hasil Observasi
Observasi adalah metode tahap kedua yang kami pakai dalam membuat makalah ini, dari hasil observasi yang kami lakukan bahwa mayoritas dari masyarakat Yogyakarta dan sekitarnya sangat tidak setuju dengan wacana PKN 2013 tersebut, bukti nyata yang terlihat bahwa puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Silaturahmi Lembaga Dakwah Kampus (FSLDK) Yogyakarta menggelar aksi unjukrasa atau demo di perempatan kantor Pos Besar Yogyakarta, Minggu (1/12/2013). Aksi digelar, bersamaan dengan aksi peringatan Hari AIDS yang dilakukan ratusan pemuda di kawasan yang sama. Seperti yang terlihat, mereka membentangkan poster-poster antara lain bertuliskan, “Stop Legalisasi Seks Bebas di Jogja Istimewa”, “Menkes Cipta Bangsa Binatang”, “Stop Free Sex”,  “Kondomisasi Bukan Solusi dll”.
Tapi, tidak sedikit pula yang acuh tak acuh atas fenomena yang sedang marak dibicarakan oleh kebanyakan masyarakat di Yogyakarta dan sekitarnya ini. Dan ini semua dikarenakan ketidak puasan mereka atas kinerja pemerintah yang tidak mau medengar jeritan dari rakyatnya. Sehingga mereka tidak mau memberikan komentar apa-apa.

BAB III
PEMBAHASAN
  1. Fenomena Kondom
Kebanyakan dari kita, ketika mendengar kata kondom, di dalam benak kita pasti tergambar bahwa kondom identik dengan seks, itu semua tidak lepas dari fakta yang ada bahwa kebanyakan orang pada zaman sekarang menyalah gunakanya agar bisa bebas berhubungan intim layaknya suami istri dengan siapapun yang kita mau, pada dasarnya kondom termasuk alat kesehatan. Seperti dikutip dari situs Wikipedia bahwa kondom adalah alat kontrasepsi atau alat untuk mencegah kehamilan atau penularan penyakit kelamin pada saat bersanggama. Kondom biasanya dibuat dari bahan karet latex dan dipakaikan pada alat kelamin pria atau wanita pada keadaan ereksi sebelum bersanggama (bersetubuh) atau berhubungan suami-istri. Kondom tidak hanya dipakai oleh lelaki, terdapat pula kondom wanita yang dirancang khusus untuk digunakan oleh wanita. Kondom ini berbentuk silinder yang dimasukkan ke dalam alat kelamin atau kemaluan wanita.
Dan Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi kembali menegaskan dalam konfrensi persnya bahwa kondom sama sekali bukan media untuk berzina. Kondom menurutnya hanya salah satu alternatif untuk mencegah penyakit menular seksual. Begitu disampaikan menkes usai acara pelantikan Kepala BPOM di Kantor Kementerian Kesehatan.

  1. Asal-Usul dan Tujuan PKN
Sebelum membicarakan lebih lanjut tentang PKN, ada baiknya kita sebagai masyarakat awam terlebih dahulu mengetahui yang sebenarnya tentang PKN itu sendiri, Berdasarkan penjelasan Menteri Kesehatan, Nafsiah Mboi, PKN sudah dilaksanakan setiap tahun sejak tahun 2009. PKN diselenggarakan oleh Distributor Kondom (DKT) Indonesia bekerjasama dengan Komisi Penanggulangan AIDS Nasional (KPAN) di mana dahulu Nafsiah Mboi menjadi Sekretaris sekaligus Ketua Tim Pelaksana. Hasil estimasi tim KPAN menyebutkan bahwa enam sampai tujuh juta laki-laki (suami) Indonesia (dengan sengaja) “membeli” seks di tempat pelacuran sehingga infeksi HIV semakin meningkat di kalangan laki-laki. Hal ini menyebabkan peningkatan penularan kepada ibu rumah tangga (istri) dan bayi – yang dalam kasus ini bisa disebut sebagai pihak “tidak bersalah”.
Berangkat dari fenomena inilah akhirnya PKN dicetuskan. Tujuan utama penyelenggaraan PKN adalah mencegah penularan HIV dari individu dengan perilaku seks berisiko di tempat-tempat seks berisiko, seperti: tempat pelacuran, terminal, atau tempat hiburan. Kegiatannya adalah mendatangi tempat-tempat seks berisiko untuk memberikan edukasi dan membagi-bagikan kondom. Dari pernyataan inilah dapat diketahui dengan jelas siapa target PKN dan di mana seharusnya PKN dilaksanakan. Perlu digarisbawahi bahwa setiap program yang bertujuan “mencegah”, seperti PKN, harus memegang teguh prinsip target: target individu (siapa), target tempat (di mana), dan target metode (pemilihan cara pencegahan yang tepat dan efektif sesuai dengan target individu/tempat).

  1. Wacana Pekan Kondom Nasional 2013 di Masyarakat
Fenomena ini sangat meresahkan khususnya untuk masyarakat Yogyakarta dan sekitarnya, yang mana dalam agenda Pekan Kondon Nasional Yogyakarta adalah salah satu yang akan dijadikan tarjet pembagian kondom gratis menggunakan bus yang bergambarkan artis Jupe (Julia Perez), Pada agenda ini pemerintah lebih memfokuskan pembagian kondom ke kampus-kampus dan tempat bergrombolnya para remaja. Seperti berita yang beredar UGM lah yang sudah menjadi tempat dibagikannya kondom secara gratis, meskipun banyak perdebatan di dalamnya tapi agenda itu sempat berjalan, padahal dari Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) menyesalkan adanya aksi pembagian kondom kepada mahasiswa yang dinilai tidak tepat sasaran. Aksi pembagian kondom gratis yang dilakukan pada Jumat 29 November 2013, dibagikan kepada beberapa pengendara yang melewati jalan di depan gerbang masuk UGM. "Kami sangat menyesalkan pembagian kondom ini," tutur Sekretaris Eksekutif UGM Drs. Gugup Kismono, MBA, Ph.D., menanggapi beredarnya informasi adanya pembagian kondom gratis di lingkungan kampus, seperti dikutip Okezone dari laman UGM, Selasa (3/12/2013).
Informasi yang ramai dibahas di media sosial tentang adanya bus yang bertuliskan Menuju Pekan Kondom Nasional 2013 parkir di pintu gerbang UGM pada minggu pagi, dibantah keras oleh para mahasiswa UGM itu sendiri. Banyak mahasiswa yang menganggap bahwa berita itu hanya isapan jempol belaka dan realitanya tidak bisa dibuktikan. Tapi dari hasil wawancara dan observasi yang kami lakukan tidak sedikit pula yang mengatakan bahwa memang adanya pembagian kondom secara gratis dan bahkan sudah mendapatkan kondomnya tersebut.
Dari sinilah kami mulai tertarik untuk meneneliti lebih lanjut wacana pembagian kondom di daerah Yogyakarta khususnya di UGM. Ternyata memang sempat ada pembagian kondom  secara gratis di depan gerbang masuk UGM, seperti yang telah dikumukakan oleh penjaga portal, Tri Wahyuni mengatakan dirinya sempat menyaksikan aksi pembagian buku di depan pintu masuk pada Jumat pagi. Di dalam buku yang dibagikan tersebut terdapat kondom. “Kebetulan saya jaga di portal pintu keluar, mereka membagikan ke pengendara yang lewat,” katanya.
Mengetahui ada pembagian kondom gratis, Tri langsung menegur, seraya berkoordinasi dengan petugas Satuan Keamanan dan Ketertiban Kampus (SKKK) untuk melakukan tindakan tegas. “Mengetahui aksinya diketahui, mereka langsung membubarkan diri,” pungkasnya.
Dari sinilah kemudian kami memiliki kesimpulan bahwa hanya sebagian dari mahasiswa UGM yang melihat dan bahkan sudah mendapatkan kondom gratis. Dan hampir seluruh dari mahasiswa-mahasiswi UGM menolak dengan diadakannya Pekan Kondom Nasional (PKN) 2013. Dan mereka berpendapat bahwa kampus mereka bukanlah tempat lokalisasi yang harus diamankan dengan kondom, secara tidak langsung mereka tersinggung dengan agenda ini, mengapa harus kampus UGM yang menjadi sasaran pembagian kondom, seolah-olah kampus UGM identik dengan freesex atau seks bebas.
  1. Penolakan Pekan Kondom Nasional (PKN) 2013
Hampir dari lapisan masyarakat di Yogyakarta menyatakan ketidak setujuannya untuk masalah Pembagian kondom secara gratis seperti para orang tua, pemuka agama, pejabat, mahasiswa dan pelajar. Mereka menyanyangkan sempat akan diadakanya agenda itu, bahkan memakai kondompun tidak efektif untuk mencegah tertularnya virus HIV dan AIDS seperti halnya hasil dari yang menyebutkan bahwa ada penelitian yang menyebutkan bahwa ukuran pori-pori kondom jauh lebih besar dari ukuran virus HIV. Ukuran pori-pori kondom sebesar 1/60 mikron dalam kondisi normal dan membesar menjadi 1/6 mikron saat dipakai. Sedangkan ukuran virus HIV hanya 1/250 mikron sehingga virus HIV sangat mudah bebas keluar masuk melalui pori-pori kondom. Meskipun penelitian ini masih belum diketahui oleh banyak orang, tetapi hasil dari penelitian ini banyak disertakan di media-media sosial dan di buletin-buletin bersamaan dengan berita penolakan PKN tersebut.
Fenomena ini memang menyita banyak pihak, tidak terkecuali Kepala Negara kita seperti dikutip melalui detikhealth yaitu Presiden Susilo Bambang Yudoyono ikut mengomentari PKN melalui akun twitter pribadinya @SBYudhoyono, Presiden SBY mengadakan jajak pendapat soal isu terkini yang ada di masyarakat, Presiden SBY mengatakan bahwa kondom memang efektif untuk mencegah HIV-AIDS. Namun beliau mengatakan kalau proses sosialisasi yang dilaksanakan tidak boleh salah, karena negara kita masih memiliki norma agama dan budaya timur.

  1. Kontroversi Tentang Pekan Kondom Nasional 2013
Ada yang janggal dengan agenda Pekan Kondom Nasional 2013 ini, yang mana PKN telah bergulir sejak tahun 2009 dan tidak menuai kontroversi seperti yang ada pada tahun ini, dari berbagai berita yang beredar. Menurut Wakil Menteri Kesehatan Ali Ghufron bahwa Pekan Kondom Nasional bukan kegiatan yang digelar pihaknya. Kegiatan itu diprakarsai dan dilaksanakan pihak swasta, yaitu DKT Indonesia yang merupakan salah satu distributor kondom di Indonesia, dengan sepengetahuan Komisi Penanggulangan AIDS Nasional (KPAN).
Karena menuai kontroversi, Kementerian Kesehatan pun yang meminta agar kegiatan kampanye Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) itu distop. Bahkan bus bertulisan 'Pekan Kondom Nasional' juga diminta berhenti beroperasi. "Sesuai hasil pertemuan dengan KPAN dan DKT Indonesia, Kementerian Kesehatan telah meminta DKT Indonesia untuk menghentikan kegiatan kampanye dengan menggunakan bus bertulisan Pekan Kondom Nasional," tulis siaran pers Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan, seperti dilansir setkab.go.id, Rabu (4/12/2013).
Usut punya usut, Pekan Kondom Nasional pada tahun ini telah disalah gunakan oleh salah satu distributor kondom di indonesia sebagai ajang untuk promosi kondom tersebut, mereka adalah sponship dalam agenda ini dalam beberapa tahun terakhir ini. Tapi tidak bisa kita pungkiri atau bahkan memang agenda ini sudah memiliki kesepakan yang sudah di buat antara pemerintah atau Menkes dengan sponsor yaitu distributor kondom atau sudha sengaja dibuatnya kesepakatan seperti ini, itu yang sampai saat ini masih menjadi tanda tanya dan belum diketahui dengan pasti oleh peneliti.
                                                           

  1. Solusi
Dari hasil wawancara dan observasi kami di daerah Yogyakarta, kami sebagai peneliti dan pemakalah mencoba mberikan solusi-solusi yang mungkin bisa lebih bijaksana untuk mensikapi dari Pekan Kondom Nasional yang bertujuan untuk memperingati Hari HIV/AIDS Sedunia, yaitu:
ü  Pemerintah seharusnya memblokir semua situs-situs yang berbau pornografi agar mencegah terjadinga pelecehan seksual, meskipun itu semua kempali pada individu masing-masing.
ü  Peran orang tua sangatlah berpengaruh besar. Sebagai orang tua harus memberikan protec yang lebih kepada anak-anaknya.
ü  Lebih memfokuskan untuk memberikan edukasi-edukasi masalah bahaya HIV dan AIDS dari pada membagikan kondom secara gratis.
ü  Mengajarkan generasi muda kita tentang pentingnya masa depan tanpa freesex, dan memberikan pengajaran agama sejak dini.
Mungkin hanya itu opsi yang bisa kami berikan dan usulkan, memang tidak selamanya pemerintah itu harus kita salahkan, kita sebagai warga indonesia tetap harus memberikan apresiasi kepada mereka yang mana mereka adalah kepemerintahan yang sah, meskipun pada akhir-akhir ini sering memberikan keputusan yang kontroversi.

BAB IV
PENUTUP

A.   Kesimpulan
Dari hasil penjabaran makalah ini “Fenomena Pekan Kondom Nasional (Pro dan Kontra)”, dari sini pemakalah memberikan kesimpulan bahwa masyarakat Yogyakarta hampir 80% tidak setuju, 15% bisa dikatan setuju dan 5% tidak peduli tentang adanya fenomena ini. Intinya bahwa peneliti menarik kesimpulan, hampir semua masyarakat Yogyakarta beranggapan bahwa kondom bukanlah solusi dalam mencegah penyebaran HIV/AIDS dan terbukti dari sekian tahun program ini berjalan tidak mengurangi bahkan jumlah ODHA bertambah banyak. Solusi yang tepat adalah dengan jauhi seks bebas, narkoba dan kembali kepada agama dengan membentengi akidah dengan iman dan taqwa. Peran orang tua, lingkungan dan Pemerintah juga sangat berpengaruh dalam proses penanggulangan seks bebas atau freesex ini, dan itu semua tak lepas dari kesadaran individu masing-masing.


B.   Daftar Pustaka


Minggu, 10 November 2013

PENGERTIAN HADITS DAN SEJARAH KODIFIKASINYA




PENDAHULUAN

 BAB I

Latar Belakang
Dimana menyebarkan ilmu yang mehidupkan islam tidak kalah nilainya dengan jihad fi sabilillah, di saat ilmu pendekatan pada agama ini tidak mendapat respon karena situasi dan kondisi, seperti ilmu mushthalah hadits. Padahal ilmu ini tumbuh di zamannya atau atas dasar Mahabbatun Nabi yang kuat dan menunjukan nilai keimanan yang tinggi, tumbuh dari tanda kecintaan pada nabi yang beragam dan berbeda-beda sampai menjadi sebuah disiplin ilmu tersendiri dari sekian disiplin ilmu islam yang lain. Tetapi ilmu Mushthalah Hadits akhirnya hanya menjadi sebuah kenangan bukan renungan, karena tidak bias lagi di operasionalkan seperti di zamannya yang menyimpulkan dijaganya hadits-hadits rosululloh SAW oleh Allah seperti dijaganya Al-qur’an sebagai sumber kebenaran yang mutlak. Oleh karena itu untuk menjaga hadits-hadits di perlukannya sebuah ilmu untuk memahami hadits secara mendalam yaitu dengan adanya Ulumul Hadits.[1]
Diawal pertumbuhan ilmu hadits, kaum muslimin lebih cenderung bertumpu pada kekuatan hapalannya tanpa menuliskan hadits yang mereka hapal sebagaimana yang mereka lakukan dengan Al-Qur’an. Kemudian ketika sinar Islam mulai menyebar keberbagai penjuru negeri, wilayah kaum muslimin mulai meluas, para sahabat Nabi pun menyebar disejumlah negeri hingga sebagiannya sudah mulai meninggal dunia serta hapalan kaum muslimin yang datang setelah mereka sedikit lemah, kaum muslimin mulai merasakan pentingnya mengumpulkan hadits dan menuliskannya karena ditakutkan ilmu-ilmu hadits Rasulullah SAW akan lenyap seiring berjalannya waktu dengan meninggalnya para sahabat Rasulullah SAW.[2]
Rumusan Masalah
1.      Apakah pengertian hadits??
2.      Bagaimana sejarah awal di bukukannya hadits??

BAB II PEMBAHASAN

PENGERTIAN HADITS
Kata al-hadits adalah kata mufrod, yang jama’nya adalah al-ahadits dan dasarnya adalah tahdits, artinya “pembicaraan”. Dari sisi bahasa, kata hadits memiliki beberapa arti, diantaranya ialah :
a. al-jadid, artinya : “yang baru”, lawan kata al-qadim artinya : “yang lama”, dalam arti ini menunjukan adanya waktu dekat dan singkat.
b. al-thariq artinya :”jalan”, yaitu
c. al-khabar, artinya :”berita”.
d. al-sunnah, artinya “perjalanan”.
Adapun menurut istilah, para ahli berbeda-beda dalam memberikan definisi sesuai dengan latar belakang disiplin keilmuan masing-masing, sebagaimana perbedaan antara ahli ushul dan ahli hadits dalam memberikan definisi al-hadits, yaitu:
a.       Ahli hadits:
اقوال النبي صلي الله عليه وسلم وافعاله واحواله
“segala perkataan Nabi saw, perbuatan dan hal ihwalnya”
ما اضيف الي النبي صلي الله عليه وسلم قولا او فعلا او تقريرا او صفة
“sesuatu yang disandarkan kepada Nabi saw, baik berupa perkataan, perbuatan, ketetapan maupun sifat beliau”
Dari definisi tersebut dapat dimengerti bahwa haidts meliputi biografi Nabi saw, sifat-sifat yang melekat padanya, baik berupa fisik maupun hal-hal yang terkait dengan masalah psikis dan akhlak keseharian Nabi, baik sebelum maupun sesudah terutus sebagai Nabi.
b.      Ahli Ushul:
اقوال النبي صلي الله عليه وسلم وافعاله وتقريراته التي تثبت الاحكام وتقررها
"Semua perkataan Nabi saw, perbuatan dan taqrirnya yang berkaitan dengan hukum-hukum syara’ dan ketetapannya".
Dari definisi tersebut dapat dimengerti bahwa hadits adalah segala sesuatu yang bersumber dari Nabi saw, baik ucapan, perbuatan maupun ketetapan yang berhubungan erat dengan hukum-hukum atau ketetapan Allah yang disyari’atkan kepada manusia. Ini berarti segala sesuatu selain hal yang telah disebutkan tidak masuk dalam pengertian hadits.


SEJARAH PERTUMBUHAN DAN PERKEMBANGAN HADITS
Dalam Islam kedudukan hadits sebagai sumber ajaran islam, menempati posisi kedua setelah Al-Qur’an. Ia bukan saja menjadi penguat dan penjelas A-Qur’an, tetapi juga dijadikan sebagai dasar penetapan hukum baru yang tidak atau belum dijelaskan oleh a-Qur’an.
Mengingat posisinya yang demikian penting, semntara keberadaannya tidak seperti al-Qur’an yang sifatnya qath’iyyah al-wurud, maka tidak mengherankan jika kemudian hari keberadaannya menjadi sasaran serangan oleh mereka yang tidak senang terhadap islam(misalnya Goldziher, 1850-1912M) dengan meragukan akan keberadaan hadits berasal dari Rosulullah saw, bahkan Joseph Schacht(1902-1969M) menyatakan bahwa tidak satupun hadits yang otentik dari Nabi saw, khususnya hadits-hadits tentang hukum.
Selanjutnya di dalam kalangan Islam sendiri, ditemukan kelompok yang bisa dikenal dengan istilah inkarussunnah yang lahir di Mesir dan Irak, yang yidak menjadikan hadits sebagai sumber ajaran Islam. Hal ini membuat ilmu-ilmu hadits menampakkan titik urgensi dirinya dalam mempertahankan dan mempertanggung jawabkan otentitas hadits secara ilmiah, seperti ilmu rijal al-hadits, takhrij al-hadits, mushtalah hadits dan lain sebagainya.
Sedangkan untuk dapat mengetahui secara kronologis perkembangan hadits, mulai dari masa Nabi saw sampai pertengahan abad VII H, para ahli membaginya kedalam tujuh periode, yaitu:
Abad I H, terdiri dari tiga periode
Pertama, dikenal dengan sebutan “ashrul wahyi wattaqwim (عصر الوحي والتقوين), yaitu turun wahyu dan pembentukkan masyarakat Islam.
Kedua, yaitu masa Khulafa’ur Rasyidin yang dikenal dengan sebutan”zamanut tatsabbuti wal iqlali minarriwayah (زمن التثبت والاقلال من الرواية) yaitu masa pengokohan dan penyederhanaan riwayat.
Ketiga, masa sahabat kecil dan tabi’in besar, dikenal dengan sebutan “zaman intisyari riwayati ilal am-shar (زمن انتشار الرواية الى الامصار) yaitu masa tersebarnya riwayat-riwayat hadits ke kota-kota.
Abad II H termasuk periode ke empat, yaitu masa pemerintahan kholifah Umar bin Abdul Aziz, kemudian dikenal dengan sebutan “ashrul kitabi wattadwin (عصر الكتاب وتدوين),yakni masa penulisan dan masa mengkodifikasi hadits-hadits. Pada masa ini masih bercampur perkataan Nabi dengan perkataan sahabat.
Abad III H termasuk di dalamnya priode kelima, yang disebut dengan “ashruttajridi wattashrih watanqih”(عصر التجريد والتصريح وتنقه), yaitu masa penyaringan hadits dan pensyarahannya. Sedang orang pertama yang melakukan penyaringan hadits shohih ialah Ishak Ibn Rahawaih yang kemudian dilanjutkan oleh Imam al-Bukhori dengan kitab shohihnya, lalu dilanjutkan oleh muridnya bernama Imam Muslim.
Abad ke IV H yang pada umumnya disebut dengan istilah “ashru al-tahdzibi wa al-istidraki wa al-ajma’(iعصر التهديب والاستدراك والاجمع), yaitu masa pembersihan, penyusunan, penambahan dan pengumpulan. Dalam abad ini telah masuk juga periode keenam.
A.    EKSISTENSI HADITS MASA NABI SAW.
Pada dasarnya masalah penulisan hadits pada masa Nabi saw sebagai periode awal, dapat dilihat dari adanya dua bentuk riwayat atau hadits, yaitu :
Pertama: riwayat yang menerangkan adanya larangan penulisan hadits.
Kedua: riwayat hadits tentang kebolehan menulis hadits.
Dalam menanggapi dua macam hadits tentang larangan dan kebolehan tersebut, diantara para ulama’ berbeda pandangan, yaitu:
a)      Imam al-Bukhori dan lainnya bependapat bahwa hadits tentang larangan menulis hadits diatas adalah mauquf, sehingga tidak bisa dijadikan hujjah.
b)      Al-Romahrumuzi mengatakan bahwa larangan tersebut terjadi pada masa permulaan Islam, dan keadaan umat islam masih sangat sedikit yang bisa menulis dan belum dapat membedakan antara al-Qur’an dan hadits, sehingga beliau saw khawatir akan terjadinya percampuran.
c)      Dan masih banyak lagi ulama’ yang berpendapat tentang larangan dan kebolehan menulis hadits.
B.     EKSISTENSI HADITS MASA SAHABAT DAN TABI'IN.
Periode ini terjadi pada masa khulafa’urrasyidin atau masa sahabat besar. Dalam masa ini , masalah penulisan hadits belum dianggap suatu hal yang mendesak untuk dilaksanakan, hadits masih tetap dihafalkan dan upaya-upaya penulisan masih dianggap mengkhawatirkan akan menganggu perhatian mereka terhadap penulisan al-Qur’an lantaran keterbatasan tenaga dan sarana.
Dari faktor itulah , Abu Bakar sebagai kholifah pertama mengeluarkan kebijakan tidak mengizinkan para sahabat menulis haidts dan beliau tidak akan menerima hadits tersebut apabila tidak mendatangkan saksi, bahkan beliau memerintahkan untuk membakar 500 buah haidts yang telah dicatatnya.
Selanjutnya , melihat adanya faktor kekhawatiran perhatian para sahabat terhadap progam penulisa al-Qur’an terganggu, lalu niat Umar bin Khatab untuk membuat progam penulisan hadits dibatalkan, apalagi mayoritas sahabat tidak sepakat dengan usaha tersebut.
Sekalipun demikian, penulisan haidts tetap saja dilakukan oleh para sahabat, diantaranya ialah Ibnu Mas’ud, Ali bin Abi Tholib dan ‘Aisyah dan lainnya.
Dengan demikian dapatlah difahami bahwa semangat para sahabat dalam menyampaikan hadits kepada para sahabat lain saat itu terlihat sangat tinggi, sekalipun kebijakan yang telah diambil oleh pemerintah sangat hati-hati dan teliti, sehingga seorang yang telah menerima hadits tidak harus menyampaikannya kepada orang lain kecuali diperlukan.
Semangat yang tinggi dari para sahabat dalam menyampaikan hadits lebih disebabkan adanya dorongan yang kuat untuk selalu menyebarluaskan ajaran Islam sesuai dengan perintah Nabi saw. Sekalipun demikian, yang perlu diperhatikan adalah sikap kehati-hatian penerimaan dan penyampaian hadits dengan waspada dan meneliti lebih dahulu apakah benar dari Rosulullah, sehingga setiap apa yang didengar harus difahami dan di mantabkan baru kemudian disampaikan kepada yang lain.
C.     EKSISTENSI HADITS PADA ABAD II H.
Pada masa ini tidak jauh berbeda dengan masa sebelumnya, hanya saja persoalan yang dihadapi mereka agak berbeda, sebab pada masa ini al-Qur'an sudah terkumpul dalam mushaf, sedang para periwayat hadits dari kalangan sahabat sudah tersebar diberbagai daerah, apalagi setelah pemerintahan dipegang oleh Bani Umayyah.
Kemudian ketika pemerintahan dipegang oleh Umar bin Abdul Aziz terbentuk lembaga kodifikasi hadits secara resmi[3], dengan melalui instruksinya kepada para pejabat pemerintahan yang ada di daerah-daerah.
Sedangkan yang melatarbelakangi kholifah Umar bin Abdul Aziz untuk mengumpulkan dan mengkodifikasikan hadits pada waktu itu antara lain :
1.      Banyak penghafal hadits yang meninggal dunia, baik karena sudah lanjut usia maupun gugur sebagai pahlawan perang.
2.      Al-Qur'an sudah berkembang begitu luas dalam masyarakat dan telah dikumpulkan menjadi mushaf, karenanya tidak perlu dikhawatirkan lagi hadits bercampur dengan al-Qur'an.
3.      Islam telah mulai melebarkan syi'arnya melampaui jazirah arab, maka hadits sangat diperlukan sebagai penjelas al-Qur'an[4].
Dari kenyataan itulah, maka pada masa ini dikenal dengan sebutan masa pembukuan/'ashr al-tadwin, sehingga pada abad II H ini tersusunlah kitab-kitab koleksi hadits dari para kolektornya.
D.    EKSISTENSI HADITS PADA ABAD III H.
Masa ini disebut dengan masa 'ashruttajjridi watashrih watanqih, yaitu masa penyaringan pensyarahan hadits, terutama pada masa pemerintahan dipegang oleh dinasti Abbasiyyah, mulai dari alMa'mun sampai al-Muqtadir.
Hal tersebut dilakukan lantaran masa sebelumnya belum berhasil melakukan pemisahan beberapa hadits mauquf dan maqthuk dari hadits marfu', hadits dla'if dari hadits shahih, bahkan terkesan hadits mudlu' bercampur dengan hadits shahih.
Sekalipun keadaan umat Islam saat itu sedang menghadapi ujian dan fitnah yang sangat hebat, lahirlah ulama besar. Dengan ketekunan dan semangat dalam usaha untuk menjaga kemurnian ajaran Islam dengan berbagai cara, sehingga masa ini dianggap sebagai masa paling sukses dalam menjalankan progam pembukuan hadits, sebab mereka telah berhasil dalam beberapa hal:
a). Memisahkan hadits-hadits Nabi dari yang bukan hadits( fatwa sahabat dan tabi'in) melalui kaidah-kaidah yang elah ditetapkan.
b). Mengadakan penyaringan secara ketat terhadap apa saja yang dikatakan hadits Nabi dengan melakukan penelitian pada matan dan matarantai sanadnya, sekalipun dalam penelitian selanjutnya masih ditemukan terselipnya hadits yang dlo'if pada kitab-kitab shahih karya mereka.
E.    EKSISTENSI HADITS PADA ABAD IV H.
            Perlu diketahui bersam bahwa pada masa ini, ditemukan perbedaan yang mencolok dalam meletakkan sistem penulisan karya ilmiah, khususnya dalam bidang hadits, sebab pada masa ini sudah terjadi pemisahan dua pola dan sistem pemikiran di kalangan para ulama, bahkan menjadi awal terjadinya pemisahan antara kelompok ulama mutaqaddimin dan mutaakhirin, yaitu :
       a). Mutaqaddimin ialah ulama' yang hidup sebelum tahun 300 H.
                        Sistem penulisan hadits-hadits mereka dalam kitab-kitab koleksinya dengan menggunakan pola mendengar hadits langsung dari para guru mereka, lalu melakukan penelitian sendiri terhadap matan hadits dan perawinya.
b). Mutaakhirin, yaitu ulama' yang hidup setelah tahun 300 H.
                        Sistem penulisan hadits-hadits koleksi mereka dalam kitab-kitab koleksinya menggunakan pola menghimpun hadits-hadits dengan tetap berpegang pada kitab-kitab koleksi hadits yang sudah ada, sehingga usaha mereka terbatas hanya pada penyusunan hadits-hadits secara lebih sistematis atau hanya membuat resume atau mensyarahi kitab-kitab yang sudah ada.
                        Sekalipun demikian, pada abad ke III dalam periode ke-IV ini masih saja ditemukan ulama' yang kualitasnya seperti ulama' sebelumnya, artinya memiliki kemampuan untuk menghimpun hadits-hadits atas usaha sendiri tanpa mengutip dari kitab-kitab yang sudah ada, meski jumlahnya tidak banyak, seperti:
-          Al-Hakim dengan karyanya al-Mustadrak 'Ala al-Shahihaini.
-          Al-Daro Quthni, karyanya al-Ilzamat.
-          Ibnu Hibban, karyanya al-Musnad al-Shahih dan al-Anwa' wa al-Taqasim.
-          Al-Thabari, karyanya al-Mu'jam.
F.       EKSISTENSI HADITS PADA ABAD V SAMPAI SEKARANG.
Perlu diketahui bahwa pada tahun 656 H, pemerintahan Abbasiyyah pindah ke tangan bangsa Turki dengan pusat pemerintahannya pindah ke Kairo, Mesir, kemudian pada akhir abad ke VII H, semua daerah Islam dapat dikuasainya kecuali daerah barat Maroko, bahkan pertengahan abad ke IX H berhasil merebut kota Constatinopel dan Mesir, dan sejak itulah raja Turki menggunakan sebutan khalifah.
Akan tetapi setelah imperalisme politik divide et empire menaklukan Isalm, umat Islam menjadi budak sehingga membuat umat Islam minder bahkan para ulama' tidak dapat bebas melakukan komunikasi dengan yang lain.
Berhubungan dengan situasi dan kondisi seperti itu, penyampaian ajaran Nabi saw tidak dapat dilakukan secara langsung melalui lisan, sehingga sistem surat menyurat dan ijazah dipakai oleh mereka, akibatnya kegiatan penelitian terhadap para perawi hadits terhenti.
Sekalipun demikian, masih saja ditemukan ulama' yang berani berkunjung ke berbagai daerah untuk mendeteksi hadits dengan cara duduk di dalam masjid di setiap hari jum'ah, lalu menguraikan hadits tentang nilai dan kandungan sanadnya kepada para jama'ah dan para jama'ah mencatatnya, seperti yang dilakukan oleh Zainuddin al-'Iraqy(w 806b H), Ibnu Hajar(w 858 H), al- Syakhawi(murid Ibnu Hajar).

BAB II PENUTUP
KESIMPULAN
Dari hasil penyusunan makalah ini dapat di simpulkan bahwa pengertian Hadits ialah sesuatu yang di sandarkan kepada Nabi SAW, baik berupa sabda, perbuatan ketetapan, atau yang lain misalnya berkenaan dengan sifat fisik, budi pekerti dan sebagainya. Sunnah adalah aktifitas Nabi Saw yang yang di laksanakan secara terus menerus dan di lestarikan oleh para sahabat. Khobar adalah segala sesuatu yang di sandarkan kepada Nabi baik berupa perkataan, perbuatan, persetujuan, dan sifat. Atsar adalah berarti sesuatu yang hanya tertentu pada apa yang datang dari sahabat dan sebawahnya. Hadis Qudsi adalah apa apa yang dihubungkan oleh rosulullah kepada Allah selain al quran. Atau seperti perkataan sahabat yang menyebutkan “bahwa Rasulullah saw bersabda dari apa yang beliau riwayatkan dariTuhannya.”[5]
Sebagai kesimpulan bahwa adanya larangan untuk menulis hadits pada masa wahyu masih turun, adalah merupakan sikap kehati-hatian Rasulullah dalam menjaga kemurnian al-qur’an yang diikuti oleh para Khulafa Rasyidin dengan memberikan batasan secara ketat dalam penulisan hadits. Sehingga hanya orang-orang tertentu saja yang diperbolehkan menulis hadits. Itupun dalam rang memenuhi kebutuhan ummat akan suatu permasalah agama yang belum diketahui. Sehingga kita dapat melihat kegiatan tulis-menulis hadits lebih pada surat kepada Sahabat yang lain. Ataupun hadits-hadits Nabi ditulis sebagai koleksi pribadi Sahabat.[6]
 
 DAFTAR PUSTAKA
Ma'shum Zein Muhammad, 2007, Ulumul Hadits & Mustholah Hadits
Muhammad 'Ajjaj al-Khatib, al-Sunnah Qablat Tadwin,(Beirut, Libanon, Maktabah Dar al-Fikr, Cet: 1997)
http://aernieel.blogspot.com/2013/03/normal-0-false-false-false-en-us-x-none.html
http://makalah-berbagi.blogspot.com/2012/05/makalah-ulumul-hadits-sejarah-penulisan.html


[1] http://aernieel.blogspot.com/2013/03/normal-0-false-false-false-en-us-x-none.html
[2] http://makalah-berbagi.blogspot.com/2012/05/makalah-ulumul-hadits-sejarah-penulisan.html
[3] Ajjaj, Ushul...Op-Cit, hal:172
[4] Ajjaj, Ushul...Op-Cit, hal:185
[5] http://aernieel.blogspot.com/2013/03/normal-0-false-false-false-en-us-x-none.html
[6] http://makalah-berbagi.blogspot.com/2012/05/makalah-ulumul-hadits-sejarah-penulisan.html