Kamis, 08 November 2012

al-Qur'an



1)      Pengertian Al-Qur’an
a)      Al-Qur’an menurut bahasa adalah “Qur’an” yang berarti “bacaan”, pengertian seperti ini bisa kita temukan dalam al-Qur’an sendiri yakni dalam surat al-Qiyamah, ayat 1718: “Sesungguhnya mengumpulkan Al-Qur’an (di dalam dadamu) dan (menetapkan) bacaannya (pada lidahmu) itu adalah tanggungan kami. (Karena itu), jika kami telah membacakannya, hendaklah kamu ikuti bacaannya”
b)      Perbedaan Pengertian al-Qur’an secara istilah antara Ulama Ushul Fikih/Bahasa dengan Ulama Ilmu Kalam.
i)        Al-Qur’an menurut sebagian besar ulama Ushul Fiqih adalah:

كَلاَمُ اللهِ تَعَالَي المُنزََّلُ عَلَي مُحَمَّدٍ صَلَّّي اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمْ بِا الّلَفْظِ الَعَرَبِيْ الْمَنْقُولُ إلَيْنَا بِا التَوَاتُرِ الْمَكْتُوْبُ بِا الْمَصَاحِفِ الْمُتَعَبَدُ بِتِلاَوَتِهِ المَبْدُوْءُ بِاالْفَاتِحَةِ وَالْمَخْتُوْمُ بِسُوْرَةِ النَاس
Artinya:
“Kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw. dalam bahasa Arab yang dinukilkan kepada generasi sesudahnya secara mutawattir, membacanya merupakan ibadah, tertulis dalam mushaf; dimulai dengan surat Fatihah dan ditutup dengan surat An-Nas.”. Jadi al-Qur’an adalah firman Allah yang turun dengan bahasa Arab yang mana dengan membacanya kita akan mendapatkan pahala, al-Qur’an diturunkan secara berangsur-angsur kepada nabi besar Muhammad Saw untuk umatnya melalui jibril, yang sekarang sudah tertulis dalam mushaf.
ii)      Pengertian al-Qur’an secara istilah menurut Ulama Ilmu Kalam.
Menurut beberapa ulama ilmu kalam, al-Kitab ialah al-Qur’an yang ditulis dalam mushaf-mushaf dan telah dihafal oleh umat Islam sejak masa hidupnya Rasulullah sampai  masa sekarang. Ada juga ulama lain yang menambahi bahwa,al-Qur’an adalah kalam azali yang berdiri pada dzat Allah yang senantiasa bergerak (tak pernah diam) dan tak pernah ditimpa sesuatu bencana(Hasbi Ash Shiddieqy).
2)      Al-Qur’an adalah otentik dan terjaga keasliannya sampai sekarang.
Pada awal peradaban Islam di masa Rosulullah, pada dasarnya, Bangsa Arab adalah bangsa yang buta huruf(tidak bisa membaca), hanya sedikit yang pandai menulis dan membaca. Bahkan beberapa di antaranya merasa aib/malu bila diketahui pandai menulis. Karena, orang yang dikatakan pandai dan terpandang  pada saat itu adalah orang yang sanggup menghafal, bersyair, dan berpidato. Waktu itu belum ada kertas,buku ataupun kitab. Kalaupun ada hanyalah sepotong batu yang licin dan tipis, kulit binatang, atau pelepah korma yang ditulis. Termasuk kutub, jamak kitab, yang dikirim oleh Nabi kepada raja-raja di sekitar Arab, sebagai seruan untuk masuk Islam.
      Setiap kali turun ayat, Nabi memerintahkan kepada para sahabat untuk segera menghafal dan menuliskannya di atas batu, kulit binatang ataupun pelepah korma. Pada saat itu hnya ayat-ayat al-Qur'an yang boleh ditulis. Selain ayat-ayat al-Qur' an, bahkan termasuk Hadis dan ajaran-ajaran Nabi yang didengar atau dilihat oleh para sahabat, di larang untuk dituliskan, ini bertujuan agar antara al-Qur’an dan hadist tidak tercampur penulisannya dan terjaga kemurniannya.
      Dan pada masa khalifah Abu Bakar, terjadi peperangan melawan orang-orang yang murtad dan para nabi palsu, atau perang Yamamah. Di antara mereka yang gugur dalam peperangan banyak penghafal ayat-ayat al-Qur'an(Huffadz). Untuk menjaga keotentikan al-Qur’an maka Umar bin Khaththab mengu­sulkan untuk mengumpulkan para penghafal al-Qur'an, untuk membacakan al-Qur’an, menjadikan satu, meneliti dan menulis ulang. Kumpulan itu yang ditulis oleh Zaid bin Tsabit, mushaf, berupa lembaran-lembaran yang diikat menjadi satu, disusun berdasarkan urutan ayat dan surat seperti yang telah ditetapkan oleh Nabi sebelum wafat.
Sedangkan pada masa Utsman.untuk menghindarkan pertikaian dan perdebatan tentang pembacaan al-Qur’an. Maka kemudian Utsman membentuk panitia untuk membukukan ayat-ayat al-Qur'an dengan me­rujuk pada dialek suku Quraisy, sebab ayat al-Qur'an diturun­kan dengan dialek mereka, sesuai dengan suku Muhammad saw. Buku tersebut diberi nama al-Mushaf, ditulis lima kopi dan dikirimkan ke empat tempat: Mekkah, Syria, Bashrah, dan Ku­fah. Satu kopi disimpan di
Medinah sebagai arsip dan disebut Mushaf al-Imam.
      Maka dari itu hingga sekarang tidak bisa diragukan lagi tentang keotentik atau kemurnian al-Qur’an. Bisa disimpulkan bahwa, pada umumnya yang memegang peranan penting tentang penjagaan kemurnian al-Qur’an adalah para penghafal-penghafal al-Qur’an (Huffadz)

3)      Pendapat Arkoun tentang Kalam Allah, Wacana al-Qur’an, Korpus Resmi Tertutup, dan Korpus Tertafsir.
a)      Kalam Allah(KL) adalah Al-Qur’an bermula dari lauhil mahfudz yang merupakan takdir-takdir tertulis, yang mana dimaksudkan di sini yaitu proses dimana awal mula turunnya al-Qur’an dari Allah melalui perantara malaikat jibril.
b)      Wacana al-Qur’an(WQ) adalah turunnya wahyu Allah kepada Muhammad dengan bahasa arab dalam kurun waktu + 610-632 disebut Arkoun sebagai wacana Al-Qur’an, hal ini dikarenakan Al-Qur’an masih dalam bentuk pemurnian dengan adanya para khuffadz pada zaman Rosulullah, dimaksudkan di sini yaitu proses pada zaman Abu Bakar tentang pemurnian al-Qur’an oleh para huffadz.
c)      Korpus Resmi Tertutup(KRT) adalah masa-masa pada zaman Usman yang telah membuat tentang penyelarasan tulisan ataupun bacaan al-Qur’an.
d)     Korpus Tertafsir(KT) adalah masa dimana banyak ulama’ yang mencoba untuk menafsirkan Al-Qur’an dengan mengedepankan ideology serta pendapat individu sampai saat ini masih berlangsung, mungkin ini bertujuan agar mudahnya memahami / mengetahui al-Qur’an dan kita bisa dengan mudah untuk mengaplikasikannya.
4)      Al-Qur’an adalah sastra yang agung.
a)      Memang bahasa arab yang digunakan al-Quran mempunyai keindahan tersendiri. Sampai saat ini tidak akan ada yang bisa menandingi kesastraan al-Qur’an. Meskipun pada zaman dahulu banyak yang ingin menyamai bahkan menandinginya. Tapi, seiring waktu berjalan, belum ada yang berhasil melahirkan karya sastra yang serupa dengan al-Quran. Bahkan Sahabat nabi yaitu Umar bin Khattab dikenal menganut Islam, hanya karena struktur bahasa surat Thaaha yang dibacakan saudara perempuannya. Padahal pada saat itu Umar dikenal sebagai tokoh dari kafir Quraisy yang gagah pemberani.
b)      Bagi Khûli, konsep tafsir sastra itu mempunyai dua metode.
i)        Pertama; metode kritik ekstrinsik (al-naqdu al-khâriji) yang diarahkan pada ‘kritik sumber’ seperti kajian holistik terhadap faktor-faktor eksternal munculnya sebuah karya, baik sosial-geografis, religio-kultural, maupun politis. Juga kajian terhadap sejarah karya sastra dengan berbagai atribut periodisasi, sehingga diharapkan mampu mencari hubungan dan interelasi antara karya, latar belakang kemunculan, dan semangat intelektual yang dikandungnya
ii)      Kedua: metode kritik intrinsik (al-naqd al-dâkhilî), yang diarahkan pada teks sastra dengan analisis linguistik yang hati-hati sehingga mampu menangkap makna yang ada. Ini menyerupai aliran egosentirk, yakni sebuah aliran yang meneropong karya sastra dari karya itu sendiri. Dalam konteks ini, kita menemukan al-Quran menantang umat manusia untuk membuat yang serupa, sebagai cara pandang al-Quran terhadap dirinya sendiri (QS 17 : 88).
5)      Istilah-istilah teknis dibawah ini secara singkat tentang : Mushaf Usmani, Surat, Ayat, Tauqifi, Jam’u al-Qur’an, Qiro’at as-Sab’ah, Sab’atu ahruf.
a)      Mushaf usmani adalah kumpulan dari beberapa suhuf yang sudah di selaraskan pada zaman kholifah Ustman Bin Afwan, untuk semua kalangan umat muslim di dunia.
b)      Surat adalah kumpulan dari ayat-ayat al-Qur’an, yang mana al-Qur'an terdiri atas 114 bagian surat.
c)      Ayat adalah potongan-potongan dari surat, disetiap surat akan terdiri atas beberapa ayat, di mana surat terpanjang dengan 286 ayat adalah surat al-Baqarah dan yang terpendek hanya memiliki 3 ayat yakni surat al-Kautsar, an-Nasr dan al-‘Așr.
d)     Tauqifi adalah suatu penjelasan al-Qur’an tentang kandungannya kepada manusia dengan kata-kata dari Rosulullah, meskipun dari segi pembicaraan lebih dinisbahkan kepada rosulullah, tapi kandungannya dinisbahkan kepada Allah.
e)      Jum’u al-Qur’an adalah pengumpulan al-Qur’an yang semula masih berupa suhuf, dijadikan menjadi satu mushaf dan diurutkan secara sistematis.
f)       Qiro’a as-Sab’ah adalah model / jenis membaca al-Qur’an yang menganut imam tujuh. Dikatakan  qiro’at tujuh karena ada tujuh imam qiro’at yang terkenal masyhur yang masing-masing memiliki cirri dan khas bacaan tersendiri.
Sab’atu al-Ahruf dari segi bahasa adalah tujuh huruf, dari situ banyak terjadi perbedaan tentang pengertian sab’atu ahruf, hal ini disebabkan karena kata sab’ah dan ahruf itu sendiri mempunyai banyak arti, kata sab’ah dalam bahasa Arab bisa berarti tujuh atau bilangan tak terbatas, sedangkan ahruf itu jama’ dari harf yang juga punya banyak arti, yaitu salah satunya huruf hijriyah, wajah, saluran air, bahasa dll.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar