1) Pengertian
Al-Qur’an
a)
Al-Qur’an menurut bahasa adalah “Qur’an”
yang berarti “bacaan”, pengertian seperti ini bisa kita temukan dalam al-Qur’an
sendiri yakni dalam surat al-Qiyamah, ayat 1718: “Sesungguhnya mengumpulkan
Al-Qur’an (di dalam dadamu) dan (menetapkan) bacaannya (pada lidahmu) itu
adalah tanggungan kami. (Karena itu), jika kami telah membacakannya, hendaklah
kamu ikuti bacaannya”
b) Perbedaan
Pengertian al-Qur’an secara istilah antara Ulama Ushul Fikih/Bahasa dengan
Ulama Ilmu Kalam.
i)
Al-Qur’an menurut sebagian besar ulama Ushul Fiqih
adalah:
كَلاَمُ اللهِ تَعَالَي المُنزََّلُ عَلَي مُحَمَّدٍ صَلَّّي اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمْ بِا الّلَفْظِ الَعَرَبِيْ الْمَنْقُولُ إلَيْنَا بِا التَوَاتُرِ الْمَكْتُوْبُ بِا الْمَصَاحِفِ الْمُتَعَبَدُ بِتِلاَوَتِهِ المَبْدُوْءُ بِاالْفَاتِحَةِ وَالْمَخْتُوْمُ بِسُوْرَةِ النَاس
Artinya:
“Kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw. dalam bahasa Arab yang dinukilkan kepada generasi sesudahnya secara mutawattir, membacanya merupakan ibadah, tertulis dalam mushaf; dimulai dengan surat Fatihah dan ditutup dengan surat An-Nas.”. Jadi al-Qur’an adalah firman Allah yang turun dengan bahasa Arab yang mana dengan membacanya kita akan mendapatkan pahala, al-Qur’an diturunkan secara berangsur-angsur kepada nabi besar Muhammad Saw untuk umatnya melalui jibril, yang sekarang sudah tertulis dalam mushaf.
“Kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw. dalam bahasa Arab yang dinukilkan kepada generasi sesudahnya secara mutawattir, membacanya merupakan ibadah, tertulis dalam mushaf; dimulai dengan surat Fatihah dan ditutup dengan surat An-Nas.”. Jadi al-Qur’an adalah firman Allah yang turun dengan bahasa Arab yang mana dengan membacanya kita akan mendapatkan pahala, al-Qur’an diturunkan secara berangsur-angsur kepada nabi besar Muhammad Saw untuk umatnya melalui jibril, yang sekarang sudah tertulis dalam mushaf.
ii)
Pengertian al-Qur’an secara istilah menurut Ulama Ilmu
Kalam.
Menurut beberapa ulama ilmu kalam,
al-Kitab ialah al-Qur’an yang ditulis dalam mushaf-mushaf dan telah dihafal
oleh umat Islam sejak masa hidupnya Rasulullah sampai masa sekarang. Ada juga ulama lain yang
menambahi bahwa,al-Qur’an adalah kalam azali yang berdiri pada dzat Allah yang
senantiasa bergerak (tak pernah diam) dan tak pernah ditimpa sesuatu bencana(Hasbi
Ash Shiddieqy).
2)
Al-Qur’an adalah otentik dan terjaga keasliannya
sampai sekarang.
Pada awal peradaban Islam di masa
Rosulullah, pada dasarnya, Bangsa Arab adalah bangsa yang buta huruf(tidak bisa
membaca), hanya sedikit yang pandai menulis dan membaca. Bahkan beberapa di
antaranya merasa aib/malu bila diketahui pandai menulis. Karena, orang yang
dikatakan pandai dan terpandang pada
saat itu adalah orang yang sanggup menghafal, bersyair, dan berpidato. Waktu
itu belum ada kertas,buku ataupun kitab. Kalaupun ada hanyalah sepotong batu
yang licin dan tipis, kulit binatang, atau pelepah korma yang ditulis. Termasuk
kutub, jamak kitab, yang dikirim oleh Nabi kepada raja-raja di sekitar Arab,
sebagai seruan untuk masuk Islam.
Setiap kali turun ayat, Nabi memerintahkan kepada para sahabat untuk segera menghafal dan menuliskannya di atas batu, kulit binatang ataupun pelepah korma. Pada saat itu hnya ayat-ayat al-Qur'an yang boleh ditulis. Selain ayat-ayat al-Qur' an, bahkan termasuk Hadis dan ajaran-ajaran Nabi yang didengar atau dilihat oleh para sahabat, di larang untuk dituliskan, ini bertujuan agar antara al-Qur’an dan hadist tidak tercampur penulisannya dan terjaga kemurniannya.
Setiap kali turun ayat, Nabi memerintahkan kepada para sahabat untuk segera menghafal dan menuliskannya di atas batu, kulit binatang ataupun pelepah korma. Pada saat itu hnya ayat-ayat al-Qur'an yang boleh ditulis. Selain ayat-ayat al-Qur' an, bahkan termasuk Hadis dan ajaran-ajaran Nabi yang didengar atau dilihat oleh para sahabat, di larang untuk dituliskan, ini bertujuan agar antara al-Qur’an dan hadist tidak tercampur penulisannya dan terjaga kemurniannya.
Dan pada
masa khalifah Abu Bakar, terjadi peperangan melawan orang-orang yang murtad dan
para nabi palsu, atau perang Yamamah. Di antara mereka yang gugur dalam
peperangan banyak penghafal ayat-ayat al-Qur'an(Huffadz). Untuk menjaga
keotentikan al-Qur’an maka Umar bin Khaththab mengusulkan untuk mengumpulkan para
penghafal al-Qur'an, untuk membacakan al-Qur’an, menjadikan satu, meneliti dan
menulis ulang. Kumpulan itu yang ditulis oleh Zaid bin Tsabit, mushaf, berupa
lembaran-lembaran yang diikat menjadi satu, disusun berdasarkan urutan ayat dan
surat seperti yang telah ditetapkan oleh Nabi sebelum wafat.
Sedangkan pada masa Utsman.untuk
menghindarkan pertikaian dan perdebatan tentang pembacaan al-Qur’an. Maka
kemudian Utsman membentuk panitia untuk membukukan ayat-ayat al-Qur'an dengan
merujuk pada dialek suku Quraisy, sebab ayat al-Qur'an diturunkan dengan
dialek mereka, sesuai dengan suku Muhammad saw. Buku tersebut diberi nama
al-Mushaf, ditulis lima kopi dan dikirimkan ke empat tempat: Mekkah, Syria,
Bashrah, dan Kufah. Satu kopi disimpan di
Medinah sebagai arsip dan disebut Mushaf al-Imam.
Maka dari itu hingga sekarang tidak bisa diragukan lagi tentang keotentik atau kemurnian al-Qur’an. Bisa disimpulkan bahwa, pada umumnya yang memegang peranan penting tentang penjagaan kemurnian al-Qur’an adalah para penghafal-penghafal al-Qur’an (Huffadz)
Maka dari itu hingga sekarang tidak bisa diragukan lagi tentang keotentik atau kemurnian al-Qur’an. Bisa disimpulkan bahwa, pada umumnya yang memegang peranan penting tentang penjagaan kemurnian al-Qur’an adalah para penghafal-penghafal al-Qur’an (Huffadz)
3)
Pendapat Arkoun tentang Kalam Allah, Wacana
al-Qur’an, Korpus Resmi Tertutup, dan Korpus Tertafsir.
a) Kalam
Allah(KL) adalah Al-Qur’an bermula dari lauhil mahfudz yang
merupakan takdir-takdir tertulis, yang mana dimaksudkan di sini yaitu
proses dimana awal mula turunnya al-Qur’an dari Allah melalui perantara malaikat
jibril.
b) Wacana
al-Qur’an(WQ) adalah turunnya wahyu Allah kepada Muhammad dengan
bahasa arab dalam kurun waktu + 610-632 disebut Arkoun sebagai wacana Al-Qur’an, hal ini
dikarenakan Al-Qur’an masih dalam bentuk pemurnian dengan adanya para khuffadz
pada zaman Rosulullah,
dimaksudkan di sini yaitu proses pada zaman Abu Bakar tentang pemurnian al-Qur’an
oleh para huffadz.
c) Korpus
Resmi Tertutup(KRT) adalah masa-masa pada zaman Usman yang telah membuat
tentang penyelarasan tulisan ataupun bacaan al-Qur’an.
d) Korpus
Tertafsir(KT) adalah masa dimana banyak ulama’ yang mencoba untuk
menafsirkan Al-Qur’an dengan mengedepankan ideology serta pendapat individu
sampai saat ini masih berlangsung, mungkin ini bertujuan agar mudahnya memahami
/ mengetahui al-Qur’an dan kita bisa dengan mudah untuk mengaplikasikannya.
4)
Al-Qur’an adalah sastra yang agung.
a) Memang
bahasa arab yang digunakan al-Quran mempunyai keindahan tersendiri. Sampai saat
ini tidak akan ada yang bisa menandingi kesastraan al-Qur’an. Meskipun pada
zaman dahulu banyak yang ingin menyamai bahkan menandinginya. Tapi, seiring
waktu berjalan, belum ada yang berhasil melahirkan karya sastra yang serupa
dengan al-Quran. Bahkan Sahabat nabi yaitu Umar bin Khattab dikenal menganut
Islam, hanya karena struktur bahasa surat Thaaha yang dibacakan saudara
perempuannya. Padahal pada saat itu Umar dikenal sebagai tokoh dari kafir
Quraisy yang gagah pemberani.
b) Bagi
Khûli, konsep tafsir sastra itu mempunyai dua metode.
i)
Pertama; metode kritik ekstrinsik (al-naqdu al-khâriji)
yang diarahkan pada ‘kritik sumber’ seperti kajian holistik terhadap
faktor-faktor eksternal munculnya sebuah karya, baik sosial-geografis,
religio-kultural, maupun politis. Juga kajian terhadap sejarah karya sastra
dengan berbagai atribut periodisasi, sehingga diharapkan mampu mencari hubungan
dan interelasi antara karya, latar belakang kemunculan, dan semangat
intelektual yang dikandungnya
ii)
Kedua: metode kritik intrinsik (al-naqd al-dâkhilî),
yang diarahkan pada teks sastra dengan analisis linguistik yang hati-hati
sehingga mampu menangkap makna yang ada. Ini menyerupai aliran egosentirk,
yakni sebuah aliran yang meneropong karya sastra dari karya itu sendiri. Dalam
konteks ini, kita menemukan al-Quran menantang umat manusia untuk membuat yang
serupa, sebagai cara pandang al-Quran terhadap dirinya sendiri (QS 17 : 88).
5)
Istilah-istilah teknis dibawah ini secara
singkat tentang : Mushaf Usmani, Surat, Ayat, Tauqifi, Jam’u al-Qur’an, Qiro’at
as-Sab’ah, Sab’atu ahruf.
a) Mushaf
usmani adalah kumpulan dari beberapa suhuf yang sudah di selaraskan pada
zaman kholifah Ustman Bin Afwan, untuk semua kalangan umat muslim di dunia.
b) Surat
adalah kumpulan dari ayat-ayat al-Qur’an, yang mana al-Qur'an terdiri atas 114
bagian surat.
c) Ayat
adalah potongan-potongan dari surat, disetiap surat akan terdiri atas beberapa
ayat, di mana surat terpanjang dengan 286 ayat adalah surat al-Baqarah
dan yang terpendek hanya memiliki 3 ayat yakni surat al-Kautsar,
an-Nasr dan al-‘Așr.
d) Tauqifi
adalah suatu penjelasan al-Qur’an tentang kandungannya kepada manusia dengan
kata-kata dari Rosulullah, meskipun dari segi pembicaraan lebih dinisbahkan
kepada rosulullah, tapi kandungannya dinisbahkan kepada Allah.
e) Jum’u
al-Qur’an adalah pengumpulan al-Qur’an yang semula masih berupa suhuf,
dijadikan menjadi satu mushaf dan diurutkan secara sistematis.
f) Qiro’a
as-Sab’ah adalah model / jenis membaca al-Qur’an yang menganut imam tujuh.
Dikatakan qiro’at tujuh karena ada tujuh imam qiro’at yang
terkenal masyhur yang masing-masing memiliki cirri dan khas bacaan tersendiri.
Sab’atu al-Ahruf dari segi bahasa adalah tujuh huruf, dari situ banyak
terjadi perbedaan tentang pengertian sab’atu ahruf, hal ini disebabkan karena
kata sab’ah dan ahruf itu sendiri mempunyai banyak arti, kata sab’ah dalam
bahasa Arab bisa berarti tujuh atau bilangan tak terbatas, sedangkan ahruf itu
jama’ dari harf yang juga punya banyak arti, yaitu salah satunya huruf
hijriyah, wajah, saluran air, bahasa dll.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar