Segala puji syukur kehadirat ilahi robbi atas
segala ni’mat yang diberikan kepada kita semua sehingga kita dapat berkumpul
dalam kesempatan yang berbahagia ini.
Shalawat serta salam tak lupa tercurahkan
kepada sang revolusioner kita, Nabi agung Nabi Muhammad SAW, yang telah membawa
kita dari jalan kegelapan, Zaman jahiliyyah menuju zaman terang benderang yakni
Addinul Islam.
Tidak lupa kami ucapkan ribuan terima kasih
kepada dosen pengampu mata kuliah ISBD yang memberikan kami kesempatan untuk
menyampaikan presentasi tentang pembahasan secara individu ini.
Sehingga kita semua mendapat ilmu yang bermanfaat.
Sehingga kita semua mendapat ilmu yang bermanfaat.
A.
Latar Belakang
Di zaman sekarang ini, keadilan hanyalah ucapan
bahkan tulisan belaka, keadilan sulit kita peroleh lebih-lebih untuk para fakir
dan miskin atau lebih tepatnya yaitu bagi rakyat kecil, seolah-olah keadilan di
zaman sekarang ini bisa kita peroleh dengan membelinya
Kita sudah sering mendengar kasus besar yang
seharusnya dibongkar malahan hilang ditelan bumi serasa tidak ada kasus, juga
sering mendengar kasus yang kecil yang seharusnya tidak usah di meja hijaukan
cukup dengan kekeluargaan malahan diangkat seolah - olah kasus yang sangat
besar.
Dimana sebenarnya keadilan di negara ini? Bagi rakyat kecil
keadilan merupakan hal yang sangat sulit mereka dapat hanya orang yang
berpengaruh dan berduit yang bisa mendapat keadilan meskipun keadilan tersebut
sebenarnya bukan keadilan hanya kiasan semata.
Alangkah sedihnya sebagai rakyat yang hidup di negara ini melihat
keadilan dapat diputar balikkan dengan uang dan jabatan,padahal suatu
negara akan makmur bila keadilan itu ditegakkan.
Adil bukan berarti sama tetapi adil adalah memberi sesuai dengan
porsinya jadi antara yang kecil dan yang besar pengertian adil jelas berbeda.
Dari sinilah saya mempunyai ketertarikan untuk membahas tentang keadilan,
“dimanakah keadilan tu berada? ”,
B.
Rumusan Masalah
Ø Bagaimana
permasalahan keadilan di Indonesia saat ini ?
Ø Apakah
dampak yang diakibatkan dari Keadilan saat ini ?
BAB II
Pembahasan
A.
Pengertian Keadilan
Ada beberapa pendapat tentang arti dari sebuah
keadilan, Seperti yang saya peroleh dari situs wikipedia yaitu, Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang.
Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik
terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa "Keadilan adalah kelebihan (virtue)
pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem
pemikiran". Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi
tercapai: "Kita tidak hidup di dunia yang adil".
Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan
dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang
berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan
memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan
realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas.
keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya.
Sebenarnya
kata keadilan mempunyai bentuk asli yaitu adil, yang mempunyai arti sendiri
yaitu, Adil berasal dari bahasa Arab yang berarti berada di tengah-tengah,
jujur, lurus, dan tulus. Secara terminologis adil bermakna suatu sikap yang
bebas dari diskriminasi, ketidakjujuran. Dengan demikian orang yang adil adalah
orang yang sesuai dengan standar hukum baik hukum agama, hukum positif (hukum
negara), maupun hukum sosial (hukum adat) yang berlaku. Dalam Al Quran, kata
‘adl disebut juga dengan qisth (QS Al Hujurat 49:9).
Dengan demikian, orang yang adil selalu bersikap imparsial, suatu
sikap yang tidak memihak kecuali kepada kebenaran. Bukan berpihak karena
pertemanan, persamaan suku, bangsa maupun agama. Keberpihakan karena
faktor-faktor terakhir—bukan berdasarkan pada kebenaran– dalam Al Quran disebut
sebagai keberpihakan yang mengikuti hawa nafsu dan itu dilarang keras (QS An
Nisa’ 4:135). Dengan sangat jelas Allah menegaskan bahwa kebencian terhadap
suatu golongan, atau individu, janganlah menjadi pendorong untuk bertindak
tidak adil (QS Al Maidah 5:8).
B.
Dimanakah keadilan itu dan apa
dampaknya?
Dimanakah letak keadilan.
Apakah dirimu telah mati dimakan kantong tebal para penguasa? Apakah keadilan
hanya milik kaum berduit? Apakah keadilan begitu mudahnya digadaikan hanya
dengan semangkok bubur berlian? Apakah keadilan hanya menjadi pemanis bibir
bagi kaum papa? Apakah keadilan hanya sebagai tembang pengantar tidur bagi
rakyat jelata?
Dimanakah kau sekarang? Apakah
engkau telah lupa pada masa-masa dimana kita bersama tuk menggapai asa. Kenapa
engkau sekarang hanya menghamba pada mereka yang memiliki kekuasaan, uang,
tahta dan ta ta lainnnya?
Akhirnya kita harus sadar
akan satu hal, bahwa keadilan itu tidak mungkin lagi kita tunggu kedatangannya.
Keadilan telah berkelana sekian jauh, dan kita tidak mungkin hanya menunggu
datangnya keajaiban dari langit, karena langit telah banyak terpolusi oleh asap
korupsi, nepotisme dan bentuk-bentuk kezaliman lainnya. Keadilan itu harus kita
perjuangkan, agar ia ingat kembali akan jati dirinya. Keadilan bukan hanya jadi
hamba kaum berduit bukan? Tapi keadilan harus dapat melayani kita semua.
Kita sudah sering mendengar kasus
besar yang seharusnya dibongkar malahan hilang ditelan bumi serasa tidak
ada kasus, juga sering mendengar kasus yang kecil yang seharusnya tidak usah di
meja hijaukan cukup dengan kekeluargaan malahan diangkat seolah - olah kasus
yang sangat besar.
Dimana sebenarnya keadilan di negara
ini? Bagi rakyat kecil keadilan merupakan hal yang sangat sulit mereka
dapat hanya orang yang berpengaruh dan berduit yang bisa mendapat keadilan
meskipun keadilan tersebut sebenarnya bukan keadilan hanya kiasan semata.
Melihat dari kasus saat ini yang lagi
ramai dibicarakan ialah kasus sandal jepit dan kasus Nazarudin serta kasus Nunun
bahkan baru-baru ini yaitu kasus Andi Malarangeng, bisa dilihat keadilan ini
letaknya dimana? Lihat kasus sandal jepit para orang yang terlibat begitu
gencarnya menyelesaikan kasusnya yang sebenarnya kasus tersebut bisa cukup
dengan kekeluargaan yang terdakwanya jelas - jelas belum tentu bersalah karena
bukti yang ada tidak sesuai.
Sekarang lihat kasus Nazarudin dan Nunun
seakan akan lebih sering dihentikan dengan alasan tidak jelas buktinya, padahal
bukti yang ada sudah jelas dan melibatkan sekelompok orang, yang lebih mencolok
lagi perhatikan kasus Century sampai sekarang sudah tidak terdengar lagi
beritanya dan lenyap begitu saja.
Dari contoh diatas sudah jelas keadilan
dinegeri ini belum ada malahan tidak ada untuk rakyat kecil hanya kiasan belaka
dan kata - kata sebagai pelengkap.
Alangkah sedihnya sebagai rakyat yang
hidup dinegara ini melihat keadilan dapat diputar balikkan dengan uang
dan jabatan, padahal suatu negara akan makmur bila keadilan itu ditegakkan.
Adil bukan berarti sama tetapi adil
adalah memberi sesuai dengan porsinya jadi antara yang kecil dan yang besar
pengertian adil jelas berbeda.
Tulisan ini merupakan curahan masyarakat
indonesia khususnya, yang meringis
melihat keadilan ini bisa dirubah dan diputar balikkan, malahan mengalami
sendiri bahwa keadilan benar - benar baut orang yang mempunyai jabatan dan
berpengaruh bagi orang kecil keadilan hanyalah mimpi belaka.
Ada
sebuah cerita yang menarik saya untuk mengikut sertakan di dalam makalah saya
ini yaitu tentang “ KISAH SEORANG NENEK PENCURI SINGKONG DAN HAKIM
BERHATI MULIA “
Di
ruang sidang pengadilan, seorang hakim duduk tercenung menyimak tuntutan jaksa
PU terhadap seorang nenek yang dituduh mencuri singkong. Nenek itu berdalih
bahwa hidupnya miskin, anak lelakinya sakit, dan cucunya... kelaparan. Namun seorang
...laki yang merupakan manajer dari PT yang memiliki perkebunan singkong tersebut tetap pada
tuntutannya, dengan alasan agar menjadi contoh bagi warga lainnya.
Hakim menghela nafas.
dan berkata, “Maafkan saya, bu”, katanya sambil memandang nenek itu.
”Saya tak dapat membuat pengecualian hukum, hukum tetap hukum, jadi anda harus dihukum. Saya mendenda anda Rp 1 juta dan jika anda tidak mampu bayar maka anda harus masuk penjara 2,5 tahun, seperti tuntutan jaksa PU”.
”Saya tak dapat membuat pengecualian hukum, hukum tetap hukum, jadi anda harus dihukum. Saya mendenda anda Rp 1 juta dan jika anda tidak mampu bayar maka anda harus masuk penjara 2,5 tahun, seperti tuntutan jaksa PU”.
Nenek itu tertunduk
lesu, hatinya remuk redam. Namun tiba-tiba hakim mencopot topi toganya, membuka
dompetnya kemudian mengambil & memasukkan uang Rp 1 juta ke topi toganya
serta berkata kepada hadirin yang berada di ruang sidang “Saya atas nama
pengadilan, juga menjatuhkan denda kepada tiap orang yang hadir di ruang sidang
ini, sebesar Rp 50 ribu, karena menetap di kota ini, dan membiarkan seseorang
kelaparan sampai harus mencuri untuk memberi makan cucunya."Saudara
panitera, tolong kumpulkan dendanya dalam topi toga saya ini lalu berikan semua
hasilnya kepada terdakwa.”
Sebelum palu diketuk
nenek itu telah mendapatkan sumbangan uang sebanyak Rp 3,5 juta dan sebagian
telah dibayarkan kepanitera pengadilan untuk membayar dendanya, setelah itu dia
pulang dengan wajah penuh kebahagian dan haru dengan membawa sisa uang termasuk
uang Rp 50 ribu yang dibayarkan oleh manajer PT yang menuntutnya. (Sumber: Fb Polres
Sidoarjo)
Semoga di indonesia
banyak hakim-hakim yang berhati mulia seperti ini. Dari sini kita bisa
mengambil hikmahnya, tidak semua pemerintah yang hatinya busuk atau mata
duitan, sejelek-jelek manusia pasti masih punya hati nurani, maka dari itu mari
kita sadar tentang makna hakiki dari sebuah keadilan. Awalilah semuanya dari
diri kita dulu.
BAB III
Penutup
A.
Kesimpulan
Dengan demikian, dapatlah disimpulkan bahwa seorang individu
muslim yang berperilaku adil akan memiliki citra dan reputasi yang baik serta
integritas yang tinggi di hadapan manusia dan Tuhan-nya. Karena, sifat dan
perilaku adil merupakan salah satu perintah Allah di dalam Qs Asy Syuro 42:15
dan secara explisit mendapat pujianini juga terdapat dalam QS Al A’raf 7:159.
Perilaku adil, sebagaimana disinggung di muka, merupakan salah
satu tiket untuk mendapat kepercayaan orang; untuk mendapatkan reputasi yang
baik. Karena dengan reputasi yang baik itulah kita akan memiliki otoritas untuk
berbagi dan menyampaikan nilai-nilai kebaikan dan kebenaran dengan orang lain seperti
dalam kandungan QS Ali Imran 3:104. Tanpa itu, kebaikan apapun yang kita bagi
dan sampaikan hanya akan masuk ke telinga kiri dan keluar melalui telinga
kanan. Karena, perilaku adil itu identik dengan konsistensi antara perilaku dan
perkataan seperti yang ada di QS As Saff 61:3.
Sebenarnya perintah untuk menegakkan keadilan itu sudah ada di
dalam al-Qur’an, sebagaimana yang telah ada di atas. Keadilan adalah hak bagi
semua umat manusia, tidak ada pengkhususan di dalamnya. Adil
bukan berarti sama tetapi adil adalah memberi sesuai dengan porsinya jadi
antara yang kecil dan yang besar pengertian adil jelas berbeda. Atau bisa kita
sebut dengan tidak berperilaku dzolim.
Daftar
Pustaka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar