Kamis, 20 Desember 2012

Dimanakah Keadilan Berada?

Segala puji syukur kehadirat ilahi robbi atas segala ni’mat yang diberikan kepada kita semua sehingga kita dapat berkumpul dalam kesempatan yang berbahagia ini.
Shalawat serta salam tak lupa tercurahkan kepada sang revolusioner kita, Nabi agung Nabi Muhammad SAW, yang telah membawa kita dari jalan kegelapan, Zaman jahiliyyah menuju zaman terang benderang yakni Addinul Islam.
Tidak lupa kami ucapkan ribuan terima kasih kepada dosen pengampu mata kuliah ISBD yang memberikan kami kesempatan untuk menyampaikan presentasi tentang pembahasan secara individu ini.
Sehingga kita semua mendapat ilmu yang bermanfaat.

A.      Latar Belakang

Di zaman sekarang ini, keadilan hanyalah ucapan bahkan tulisan belaka, keadilan sulit kita peroleh lebih-lebih untuk para fakir dan miskin atau lebih tepatnya yaitu bagi rakyat kecil, seolah-olah keadilan di zaman sekarang ini bisa kita peroleh dengan membelinya
Kita sudah sering mendengar  kasus  besar yang seharusnya dibongkar malahan hilang ditelan bumi serasa tidak ada kasus, juga sering mendengar kasus yang kecil yang seharusnya tidak usah di meja hijaukan cukup dengan kekeluargaan malahan diangkat seolah - olah kasus yang sangat besar.
Dimana sebenarnya keadilan di negara ini? Bagi rakyat  kecil keadilan merupakan hal yang sangat sulit mereka dapat hanya orang yang berpengaruh dan berduit yang bisa mendapat keadilan meskipun keadilan tersebut sebenarnya bukan keadilan hanya kiasan semata.
Alangkah sedihnya sebagai rakyat yang hidup di negara ini melihat  keadilan dapat diputar balikkan dengan uang dan jabatan,padahal suatu negara akan makmur bila keadilan itu ditegakkan.
Adil bukan berarti sama tetapi adil adalah memberi sesuai dengan porsinya jadi antara yang kecil dan yang besar pengertian adil jelas berbeda. Dari sinilah saya mempunyai ketertarikan untuk membahas tentang keadilan, “dimanakah keadilan tu berada? ”,

B.       Rumusan Masalah

  Ø   Bagaimana permasalahan keadilan di Indonesia saat ini ?
  Ø   Apakah dampak yang diakibatkan dari Keadilan saat ini ?









BAB II
Pembahasan

A.      Pengertian Keadilan
Ada beberapa pendapat tentang arti dari sebuah keadilan, Seperti yang saya peroleh dari situs wikipedia yaitu, Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa "Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran". Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai: "Kita tidak hidup di dunia yang adil".
Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas. keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya.
Sebenarnya kata keadilan mempunyai bentuk asli yaitu adil, yang mempunyai arti sendiri yaitu, Adil  berasal dari bahasa Arab yang berarti berada di tengah-tengah, jujur, lurus, dan tulus. Secara terminologis adil bermakna suatu sikap yang bebas dari diskriminasi, ketidakjujuran. Dengan demikian orang yang adil adalah orang yang sesuai dengan standar hukum baik hukum agama, hukum positif (hukum negara), maupun hukum sosial (hukum adat) yang berlaku. Dalam Al Quran, kata ‘adl disebut juga dengan qisth (QS Al Hujurat 49:9).
Dengan demikian, orang yang adil selalu bersikap imparsial, suatu sikap yang tidak memihak kecuali kepada kebenaran. Bukan berpihak karena pertemanan, persamaan suku, bangsa maupun agama. Keberpihakan karena faktor-faktor terakhir—bukan berdasarkan pada kebenaran– dalam Al Quran disebut sebagai keberpihakan yang mengikuti hawa nafsu dan itu dilarang keras (QS An Nisa’ 4:135). Dengan sangat jelas Allah menegaskan bahwa kebencian terhadap suatu golongan, atau individu, janganlah menjadi pendorong untuk bertindak tidak adil (QS Al Maidah 5:8).
B.       Dimanakah keadilan itu dan apa dampaknya?
Dimanakah letak keadilan. Apakah dirimu telah mati dimakan kantong tebal para penguasa? Apakah keadilan hanya milik kaum berduit? Apakah keadilan begitu mudahnya digadaikan hanya dengan semangkok bubur berlian? Apakah keadilan hanya menjadi pemanis bibir bagi kaum papa? Apakah keadilan hanya sebagai tembang pengantar tidur bagi rakyat jelata?
Dimanakah kau sekarang? Apakah engkau telah lupa pada masa-masa dimana kita bersama tuk menggapai asa. Kenapa engkau sekarang hanya menghamba pada mereka yang memiliki kekuasaan, uang, tahta dan ta ta lainnnya?
Akhirnya kita harus sadar akan satu hal, bahwa keadilan itu tidak mungkin lagi kita tunggu kedatangannya. Keadilan telah berkelana sekian jauh, dan kita tidak mungkin hanya menunggu datangnya keajaiban dari langit, karena langit telah banyak terpolusi oleh asap korupsi, nepotisme dan bentuk-bentuk kezaliman lainnya. Keadilan itu harus kita perjuangkan, agar ia ingat kembali akan jati dirinya. Keadilan bukan hanya jadi hamba kaum berduit bukan? Tapi keadilan harus dapat melayani kita semua.
Kita sudah sering mendengar  kasus  besar yang seharusnya dibongkar malahan hilang ditelan bumi serasa tidak ada kasus, juga sering mendengar kasus yang kecil yang seharusnya tidak usah di meja hijaukan cukup dengan kekeluargaan malahan diangkat seolah - olah kasus yang sangat besar.
Dimana sebenarnya keadilan di negara ini? Bagi rakyat  kecil keadilan merupakan hal yang sangat sulit mereka dapat hanya orang yang berpengaruh dan berduit yang bisa mendapat keadilan meskipun keadilan tersebut sebenarnya bukan keadilan hanya kiasan semata.
Melihat dari kasus saat ini yang lagi ramai dibicarakan ialah kasus sandal jepit dan kasus Nazarudin serta kasus Nunun bahkan baru-baru ini yaitu kasus Andi Malarangeng, bisa dilihat keadilan ini letaknya dimana? Lihat kasus sandal jepit para orang yang terlibat  begitu gencarnya menyelesaikan kasusnya yang sebenarnya kasus tersebut bisa cukup dengan kekeluargaan yang terdakwanya jelas - jelas belum tentu bersalah karena bukti yang ada tidak sesuai.
Sekarang lihat kasus Nazarudin dan Nunun seakan akan lebih sering dihentikan dengan alasan tidak jelas buktinya, padahal bukti yang ada sudah jelas dan melibatkan sekelompok orang, yang lebih mencolok lagi perhatikan kasus Century sampai sekarang sudah tidak terdengar lagi beritanya dan lenyap begitu saja.
Dari contoh diatas sudah jelas keadilan dinegeri ini belum ada malahan tidak ada untuk rakyat kecil hanya kiasan belaka dan kata - kata sebagai pelengkap.
Alangkah sedihnya sebagai rakyat yang hidup dinegara ini melihat  keadilan dapat diputar balikkan dengan uang dan jabatan, padahal suatu negara akan makmur bila keadilan itu ditegakkan.
Adil bukan berarti sama tetapi adil adalah memberi sesuai dengan porsinya jadi antara yang kecil dan yang besar pengertian adil jelas berbeda.
Tulisan ini merupakan curahan masyarakat indonesia khususnya,  yang meringis melihat keadilan ini bisa dirubah dan diputar balikkan, malahan  mengalami sendiri bahwa keadilan benar - benar baut orang yang mempunyai jabatan dan berpengaruh bagi orang kecil keadilan hanyalah mimpi belaka.
Ada sebuah cerita yang menarik saya untuk mengikut sertakan di dalam makalah saya ini yaitu tentang “ KISAH SEORANG NENEK PENCURI SINGKONG DAN HAKIM BERHATI MULIA “
Di ruang sidang pengadilan, seorang hakim duduk tercenung menyimak tuntutan jaksa PU terhadap seorang nenek yang dituduh mencuri singkong. Nenek itu berdalih bahwa hidupnya miskin, anak lelakinya sakit, dan cucunya... kelaparan. Namun seorang ...laki yang merupakan manajer dari PT yang memiliki perkebunan singkong tersebut tetap pada tuntutannya, dengan alasan agar menjadi contoh bagi warga lainnya.
Hakim menghela nafas. dan berkata, “Maafkan saya, bu”, katanya sambil memandang nenek itu.
”Saya tak dapat membuat pengecualian hukum, hukum tetap hukum, jadi anda harus dihukum. Saya mendenda anda Rp 1 juta dan jika anda tidak mampu bayar maka anda harus masuk penjara 2,5 tahun, seperti tuntutan jaksa PU”.
Nenek itu tertunduk lesu, hatinya remuk redam. Namun tiba-tiba hakim mencopot topi toganya, membuka dompetnya kemudian mengambil & memasukkan uang Rp 1 juta ke topi toganya serta berkata kepada hadirin yang berada di ruang sidang “Saya atas nama pengadilan, juga menjatuhkan denda kepada tiap orang yang hadir di ruang sidang ini, sebesar Rp 50 ribu, karena menetap di kota ini, dan membiarkan seseorang kelaparan sampai harus mencuri untuk memberi makan cucunya."Saudara panitera, tolong kumpulkan dendanya dalam topi toga saya ini lalu berikan semua hasilnya kepada terdakwa.”
Sebelum palu diketuk nenek itu telah mendapatkan sumbangan uang sebanyak Rp 3,5 juta dan sebagian telah dibayarkan kepanitera pengadilan untuk membayar dendanya, setelah itu dia pulang dengan wajah penuh kebahagian dan haru dengan membawa sisa uang termasuk uang Rp 50 ribu yang dibayarkan oleh manajer PT yang menuntutnya. (Sumber: Fb Polres Sidoarjo)
Semoga di indonesia banyak hakim-hakim yang berhati mulia seperti ini. Dari sini kita bisa mengambil hikmahnya, tidak semua pemerintah yang hatinya busuk atau mata duitan, sejelek-jelek manusia pasti masih punya hati nurani, maka dari itu mari kita sadar tentang makna hakiki dari sebuah keadilan. Awalilah semuanya dari diri kita dulu.







           











BAB III
Penutup

A.  Kesimpulan
Dengan demikian, dapatlah disimpulkan bahwa seorang individu muslim yang berperilaku adil akan memiliki citra dan reputasi yang baik serta integritas yang tinggi di hadapan manusia dan Tuhan-nya. Karena, sifat dan perilaku adil merupakan salah satu perintah Allah di dalam Qs Asy Syuro 42:15 dan secara explisit mendapat pujianini juga terdapat dalam QS Al A’raf 7:159.
Perilaku adil, sebagaimana disinggung di muka, merupakan salah satu tiket untuk mendapat kepercayaan orang; untuk mendapatkan reputasi yang baik. Karena dengan reputasi yang baik itulah kita akan memiliki otoritas untuk berbagi dan menyampaikan nilai-nilai kebaikan dan kebenaran dengan orang lain seperti dalam kandungan QS Ali Imran 3:104. Tanpa itu, kebaikan apapun yang kita bagi dan sampaikan hanya akan masuk ke telinga kiri dan keluar melalui telinga kanan. Karena, perilaku adil itu identik dengan konsistensi antara perilaku dan perkataan seperti yang ada di QS As Saff 61:3.
Sebenarnya perintah untuk menegakkan keadilan itu sudah ada di dalam al-Qur’an, sebagaimana yang telah ada di atas. Keadilan adalah hak bagi semua umat manusia, tidak ada pengkhususan di dalamnya. Adil bukan berarti sama tetapi adil adalah memberi sesuai dengan porsinya jadi antara yang kecil dan yang besar pengertian adil jelas berbeda. Atau bisa kita sebut dengan tidak berperilaku dzolim.



Daftar Pustaka


Tidak ada komentar:

Posting Komentar